sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapan Penghapusan Tes PCR dan Antigen Dilaksanakan? Ini Kata Kemenhub

Economics editor Azhfar Muhammad
07/03/2022 18:26 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menghapus kewajiban tes PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan dalam negeri. Kapan aturan ini dilaksanakan?
Kapan Penghapusan Tes PCR dan Antigen Dilaksanakan? Ini Kata Kemenhub. (Foto: MNC Media)
Kapan Penghapusan Tes PCR dan Antigen Dilaksanakan? Ini Kata Kemenhub. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk menghapus kewajiban tes PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan dalam negeri. Namun kapan kebijakan ini akan dijalankan secara menyeluruh?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan sampai hari ini aturan perjalanan masih merujuk pada SE Satgas No. 22 tahun 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri.

Adita menyampaikan mengenai syarat tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Transportasi  Kereta Api, Laut dan Pesawat tidak dibutuhkan lagi masih menunggu Surat Edaran baru yang akan dikeluarkan oleh Kemenhub.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai perihal di atas, bersama ini kami sampaikan bahwa hal tersebut akan dituangkan terlebih dulu dalam Surat Edaran Kementerian dan Lembaga terkait, sebelum diterapkan di lapangan,” kata Adita saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (7/3/2022).

Untuk informasi, mengenai penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan kereta api dan pesawat tidak dibutuhkan lagi, bersumber dari hasil Rapat Terbatas yang dilaksanakan pada hari ini, 7 Maret 2022 yang disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut B Panjaitan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement