sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapan Penghapusan Tes PCR dan Antigen Dilaksanakan? Ini Kata Kemenhub

Economics editor Azhfar Muhammad
07/03/2022 18:26 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menghapus kewajiban tes PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan dalam negeri. Kapan aturan ini dilaksanakan?
Kapan Penghapusan Tes PCR dan Antigen Dilaksanakan? Ini Kata Kemenhub. (Foto: MNC Media)
Kapan Penghapusan Tes PCR dan Antigen Dilaksanakan? Ini Kata Kemenhub. (Foto: MNC Media)

“Hingga saat ini, terkait syarat perjalanan dalam negeri dan internasional, Kementerian Perhubungan selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19. Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas no 22 tahun 2021,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid 19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada, dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas. 

Sebelumnya, Luhut B. Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement