ECONOMICS

Ada Dugaan Korupsi, Anggaran Dana Pensiun BUMN Kurang Rp12 Triliun

Suparjo Ramalan 24/05/2023 20:00 WIB

Kementerian BUMN mencatat anggaran dari dana pensiun (dapen) BUMN berkurang antara Rp 11 triliun- Rp 12 triliun.

Ada Dugaan Korupsi, Anggaran Dana Pensiun BUMN Kurang Rp12 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat anggaran dari dana pensiun (dapen) BUMN berkurang antara Rp 11 triliun- Rp 12 triliun. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan anggaran dapen yang berkurang di BUMN berbeda-beda nilainya. Perseroan diminta melakukan penyelidikan untuk melihat akar utama persoalan tersebut, terutama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. 

"Kita sudah hitung secara total ada disekitar Rp 11 triliun - Rp 12 triliun kekurangan pendanaan. Tapi kan beda-beda, kita akan minta masing-masing BUMN untuk melakukan penyelidikan, apakah ada unsur-unsur pidananya kayak kemarin di Pelindo kan," ujar Kartika saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). 

Menurutnya, bila kekurangan anggaran dapen bukan disebabkan oleh korupsi, maka BUMN yang mencatatkan dapen bermasalah harus memenuhi rasio kecukupan dana (RKD).

"Kalau nggak ada korupsi pun kemudian rencana kerjanya apa untuk dapen-dapen yang masih mengalami RKD dibawah 100, karena ada yang di bawah 80 dan sebagainya," ungkap dia.

Kementerian BUMN mencatat ada 65 persen dapen BUMN bermasalah. Hal ini dikarenakan dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.

Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, menyatakan banyak para pensiunan BUMN yang bukan ahlinya justru dipercaya untuk mengelola dana pensiun perusahaan.

"Banyak [para pensiun], masalahnya bukan pensiunan, tapi apakah dikelola oleh orang-orang yang punya keahlian untuk itu," kata Pahala saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI beberapa waktu lalu.

Pembenahan dapen BUMN menjadi salah satu fokus Kementerian BUMN saat ini. Pahala mencatat, transformasi dana investasi para karyawan perusahaan pelat merah itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan atau kecurangan.

(SLF)

SHARE