ECONOMICS

Ada Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Kemendag: Silahkan Tapi Harga Sudah Kita Batasi

Advenia Elisabeth/MPI 09/02/2022 09:25 WIB

Praktik penimbuhan semestinya tidak terjadi. Lantaran, jika para oknum ini melakukan aksi penimbunan, justru mereka akan rugi.

Ada Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Kemendag: Silahkan Tapi Harga Sudah Kita Batasi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menanggapi adanya dugaan praktik penimbunan minyak goreng di tengah sulitnya masyarakat memperoleh barang di wilayahnya. 

Oke mengatakan, praktik penimbuhan semestinya tidak terjadi. Lantaran, jika para oknum ini melakukan aksi penimbunan, justru mereka akan rugi. 

Pasalnya, Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) merata di seluruh wilayah Indonesia. 

"Pengawasan supply chain terus berjalan dan sudah kembali normal sehingga tidak ada yang timbun-timbun minyak. Kalaupun mau timbun ya silakan, tapi harga sudah kita batasi," ucapnya saat dialog virtual dikutip Rabu (9/2/2022). 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah dalam proses mengguyurkan minyak goreng sampai ke wilayah Timur Indonesia. Disebutnya, dalam sepekan ke depan minyak goreng ini sudah siap didistribusikan ke pasar-pasar tradisional. 

"Saat ini tercatat ada 40 juta liter minyak sawit yang siap didistribusikan," ujarnya. 

Oke menerangkan, volume tersebut merupakan hasil dari kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dari pasokan minyak sawit mentah (CPO) yang akan diekspor.  

"Sudah dicek sampai ke wilayah timur. Jadi saya pastikan dalam seminggu ke depan pasokan sudah lancar," jelasnya. 

(SANDY)

SHARE