Ada Efisiensi Anggaran, Erick Thohir: Batas Minimum Operasional Kami Rp215 Miliar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN mencapai Rp215 miliar sepanjang 2025.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN mencapai Rp215 miliar sepanjang 2025.
Artinya, nilai tersebut cukup rendah untuk mendukung operasional Kementerian BUMN di tahun ini, di tengah kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.
Erick mengaku pihaknya sudah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal batas minimum anggaran operasional. Namun, Kemenkeu belum memberikan jawaban pasti.
“Alhamdulillah kemarin jam 2 siang kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ngada karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (13/5/2025).
Alokasi pagu anggaran Kementerian BUMN 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggaran 2024 yang sebesar Rp284,36 miliar.
Erick menyebut pagu anggaran Kementerian BUMN untuk 2025 sebesar Rp277 miliar sangat rendah dibandingkan dengan peran BUMN terhadap perekonomian Indonesia.
Dia merinci, anggaran tahun ini terdiri atas Rp80 miliar untuk program pengembangan pengawasan BUMN dan program dukungan manajemen Rp197,4 miliar.
“Tentu pada saat ini kami tidak berpanjang-panjang pimpinan bahwa dari pagu anggaran awal itu Rp277,5 miliar, di mana terdiri Rp80 miliar itu untuk program pengembangan pengawasan BUMN dan Rp197,4 miliar program dukungan manajemen, jadi total anggaran Rp277 miliar,” kata dia.
(Dhera Arizona)