sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada UU BUMN, Erick Thohir Optimistis Merger Bisa Lebih Cepat

Economics editor Suparjo Ramalan
11/02/2025 07:25 WIB
Erick Thohir optimistis UU BUMN bakal membuat merger hingga penutupan perusahaan pelat merah jadi lebih cepat.
Ada UU BUMN, Erick Thohir Optimistis Merger Bisa Lebih Cepat. (Foto: MNC Media)
Ada UU BUMN, Erick Thohir Optimistis Merger Bisa Lebih Cepat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut hasil Rancangan Undang-Undang (RUU) atas perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bakal membuat merger hingga penutupan perusahaan pelat merah jadi lebih cepat.

Jika sebelumnya proses likuidasi BUMN memakan waktu bertahun-tahun, maka dengan hasil revisi regulasi penutupan perseroan hanya membutuhkan waktu 6 bulan saja.

“Yang pasti RUU BUMN kemarin ada tiga hal yang positif, di mana salah satunya percepatan untuk BUMN melakukan konsolidasi, baik menutup, menggabungkan, yang selama ini prosesnya mungkin waktunya 2-3 tahun ini bisa 6 bulan,” ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, ditulis Selasa (11/2/2025). 

“Karena kondisi ketika kita mengecek sebuah perusahaan yang tidak sehat, ya ingat ya, dari 114 kita sudah 47 konsolidasi, dari 47 menjadi 40 udah sehat, ada 7 perlu restrukturisasi,” tuturnya.

Adapun, beberapa langkah yang ditempuh pemerintah dalam UU BUMN terbaru mencakup restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement