Erick menegaskan perubahan undang-undang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Dia mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan RUU tersebut. Dia menambahkan Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia maju dan berdaya saing global, di mana BUMN memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global," kata Erick.
(Febrina Ratna Iskana)