sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini 11 Poin Penting RUU BUMN yang Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Economics editor Anggie Ariesta
04/02/2025 11:16 WIB
Setidaknya ada 11 poin utama dalam perubahan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU BUMN yang sudah disahkan.
Ini 11 Poin Penting RUU BUMN yang Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang. (Foto MNC Media)
Ini 11 Poin Penting RUU BUMN yang Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan III atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (4/2/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

"Dengan ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setuju disahkan? Sah," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini telah menyampaikan hasil laporan Rapat Tingkat II. Hal ini sudah disetujui oleh masing-masing fraksi.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement