sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini 11 Poin Penting RUU BUMN yang Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Economics editor Anggie Ariesta
04/02/2025 11:16 WIB
Setidaknya ada 11 poin utama dalam perubahan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU BUMN yang sudah disahkan.
Ini 11 Poin Penting RUU BUMN yang Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang. (Foto MNC Media)
Ini 11 Poin Penting RUU BUMN yang Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang. (Foto MNC Media)

Holding Investasi adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan yang mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan dividen dan/atau pemberdayaan aset BUMN serta tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri dan/atau Badan.

Sedangkan Holding Operasional adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara dan Badan yang mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lainnya.

Keempat, pengaturan soal business judgement rule atau aturan yang menyangkut soal perlindungan kewenangan direksi terkait pengambilan keputusan.

Kelima, mengatur soal pengelolaan aset BUMN yang sesuai dengan prinsip good corporate governance seperti yang diatur dalam RUU BUMN yang baru.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement