sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini 11 Poin Penting RUU BUMN yang Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Economics editor Anggie Ariesta
04/02/2025 11:16 WIB
Setidaknya ada 11 poin utama dalam perubahan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU BUMN yang sudah disahkan.
Ini 11 Poin Penting RUU BUMN yang Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang. (Foto MNC Media)
Ini 11 Poin Penting RUU BUMN yang Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang. (Foto MNC Media)

Kesepuluh, pengaturan privatisasi perusahaan BUMN. Privatisasi ini diatur lebih mendetail diatur dalam RUU BUMN yang merupakan kewenangan Menteri.

Lebih lanjut soal privatisasi diatur dalam BAB VIIIA, privatisasi dapat dilakukan paling sedikit memenuhi tiga kriteria, yaitu industri atau sektor usaha kompetitif, sektor usaha cepat yang unsur teknologinya cepat berubah, dan industri atau sektor usaha yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

Kesebelas, aturan soal satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, hingga menjalin kerja sama dengan UMKM.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement