sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Revisi UU BUMN Disepakati Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News editor Achmad Al Fiqri
26/09/2025 13:11 WIB
Komisi VI DPR RI sepakat untuk membawa revisi UU BUMN disahkan menjadi UU di dalam paripurna.
Revisi UU BUMN Disepakati Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU. (Foto Achmad/IMG)
Revisi UU BUMN Disepakati Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU. (Foto Achmad/IMG)

IDXChannel - Komisi VI DPR RI sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa disahkan menjadi UU di dalam paripurna.

Kesepakatan diambil setelah Komisi VI DPR RI mendengarkan laporan hasil Panja RUU BUMN dan pandangan mini fraksi. Hasilnya, kedelapan fraksi sepakat untuk mengesahkan RUU BUMN di paripurna.

"Kedelapan fraksi di Komisi VI dapat menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripirna DPR RI untuk disetujui menjadi UU?" tanya Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam rapat di Ruang Komisi VI DPR RI, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

"Setuju," sahut peserta rapat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement