ECONOMICS

Ada Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi, Komisi V: Diungkap Saja Namanya

Giri Hartomo 10/03/2021 15:15 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta kepada Menko Luhut untuk mengungkap saja nama pejabat Pertamina yang dipecat Jokowi.

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi, meminta agar Menko Luhut ungkap pejabat Pertamina yang dipecat Jokowi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa ada pejabat PT Pertamina (Persero) yang dipecat langsung oleh Presiden Jokowi. Namun hingga kini, nama pejabat tinggi Pertamina tersebut belum diketahui.

Pemecatan itu terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) proyek Pertamina. Sebab, perusahaan tersebut melakukan impor pipa yang sebenarnya masih bisa dipenuhi industri domestik.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta kepada Menko Luhut untuk mengungkap saja nama pejabat yang dimaksud. Sehingga tidak ada rasa penasaran lagi di publik terkait nama tersebut. 

“Sebaiknya diungkap saja namanya, agar terang-benderang,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/3/2021). 

Lagi pula, pemecatan pejabat yang tidak benar ini nantinya akan membawa pengaruh baik untuk coorporate action bagi Pertamina. Bahkan ini juga bisa menjadi percontohan bagi perusahaan BUMN lainya. 

“Pemecatan pejabat yang tidak benar kinerjanya ini bisa membawa pengaruh baik untuk corporate action bagi Pertamina dan tentu perusahaan BUMN lainnya,” jelasnya. 

Sehingga lanjut Baidowi, pegawai atau pejabat di perusahaan BUMN lainya juga akan berfikir dua kali untuk bermain-main. Apalagi jika sampai merugikan keuangan dan kepentingan nasional.

“Berpikir ulang untuk mengambil keputusan-keputusan strategis yang bisa merugikan kepentingan nasional. Apalagi di dunia migas itu high risk high capital,” katanya. (TIA)

SHARE