Ada PPKM Darurat, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Diprediksi Akan Terkoreksi
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Namun, kebijakan ini diyakini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi hingga diprediksi akan terkoreksi lagi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan, PPKM darurat tentu akan kembali menurunkan konsumsi masyarakat. Dengan demikian, tingkat penjualan ritel akan turun tajam.
"Dampaknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2021 akan kembali turun tajam. Ini bergantung berapa lama PPKM darurat diberlakukan. Semakin lama semakin besar kontraksi ekonominya," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal, Kamis (1/7/2021).
Menurut dia, PPKM darurat dalam jangka pendek memang akan menahan proses pemulihan ekonomi. Namun dalam jangka menengah panjang, PPKM darurat bisa menurunkan kembali kasus Covid-19 sekaligus mengembalikan proses pemulihan ekonomi nasional ke jalurnya.
Dia menambahkan, dengan jam operasi yang sangat terbatas, kemungkinan sebagian besar toko dan restoran akan memilih untuk tutup. Hal ini tentu berdampak pada pengurangan karyawan bahkan bisa merumahkan sementara pegawainya.
"Saya kira mereka akan merumahkan sementara pegawainya. Tidak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetapi dirumahkan untuk dipanggil kembali ketika PPKM darurat dihentikan," tuturnya. (TYO)
============
Rina Anggraeni
Tak Hanya Bansos, Masyarakat Juga Dapat Listrik Gratis Selama PPKM Darurat
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, untuk membahas terkait bantuan berupa subsidi listrik bagi masyarakat.
"Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah," imbuh Luhut dalam video virtual, Kamis (1/7/2021)
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan lonjakan penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah mencapai 20.000-an kasus per harinya.
"Kondisi lonjakan ini pun tak diperkirakan oleh pemerintah, terlebih adanya varian baru virus corona dengan tingkat penularan yang tinggi," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah merepons dengan memutuskan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seiring dengan menambah dan mempercepat penyaluran bantuan sosial selama PPKM Darurat guna melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Adapun, keputusan pemberian bansos dan bantuan listrik tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memitigasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM Darurat.
"Melalui langkah tersebut, dampak PPKM Darurat akan di mitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya," pungkasnya. (TYO)