ECONOMICS

AHY Sebut 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Bisa Layani Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Azhari Sultan/Kontri 26/06/2024 01:30 WIB

AHY menegaskan ada 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang sudah bisa melayani sertifikat elektronik untuk masyarakat.

AHY Sebut 11 Kabupaten dan Kota di Jambi Bisa Layani Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan ada 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang sudah bisa melayani sertifikat elektronik untuk masyarakat.

"Tujuh kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Batanghari, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Sarolangun, Merangin, Kerinci dan Tebo. Saat ini sudah bisa melakukan implementasi layanan khususnya sertifikat elektronik," kata AHY saat di Jambi, Selasa (25/6/2024).

Dengan tujuh deklarasi kabupaten ini, sambungnya, lengkap sudah seluruh kantor pertanahan di Jambi yang terdiri dari 11 kabupaten/kota sudah bisa melayani sertifikat elektronik untuk masyarakat.

Menurutnya, ini bukannya sekedar urusan seremonial, bukan hanya sekedar formalitas sertifikat elektronik.

"Ini menjadi penting, bukan hanya sekedar ikut-ikutan tren transformasi digital misalnya atau sekarang ini kan semua serba elektronik, tetapi karena memang dengan kita beralih platform beralih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital dan elektronik".

"Kita berharap sistem ini semakin menghadirkan keamanan bagi para pemilik sertifikat. Kalau selama ini mungkin ada yang pernah menjadi korban penyerobotan, property, ada yang menjadi korban pemalsuan dokumen, ada yang menjadi korban mafia tanah karena dokumennya dipalsukan, digandakan, tapi dengan sertifikat digital atau elektronik ini semua akan terhimpun dalam database kita sehingga mempersempit ruang bagi para pelaku kejahatan pertanahan untuk melakukan aksi-aksinya," kata dia.

AHY juga menegaskan pentingnya menjaga baik-baik dan perkuat sistem pengamanannya.

"Provinsi Jambi merupakan provinsi ke-9, di mana seluruh kabupaten kotanya sudah bisa melayani sertifikat yang telah kita buat dan jangan sampai diabaikan," kata dia.

AHY juga mendorong agar terus melakukan inovasi dan kreativitas yang tujuannya untuk melayani masyarakat secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

"Saya yakin di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Provinsi Jambi selama 5 tahun terakhir ini juga terus melakukan inovasi-inovasi, modernisasi dan kemajuan-kemajuan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mencapai target-target yang memang telah ditetapkan sebelumnya," ujar AHY.

Dia teringat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika melantiknya sebagai menteri pada Februari yang lalu menitip pesan sekaligus menginstruksikan agar program sertifikat elektronik ini semakin masif.

"Itu yang sedang dijalankan hari-hari ini, kita juga mengejar agar kabupaten/kota pada saatnya semua berstatus lengkap secara spasial. Artinya semua bidang tanah yang ada di kabupaten/kota tersebut telah terpetakan dan terdatakan dengan baik.”

"Ini memudahkan membantu pemerintah daerah untuk membuat blue break, sekaligus juga meningkatkan ekonomi dan nilai tambah ekonomi di masing-masing kabupaten/kota. Ini penting sekali untuk mengejar pertumbuhan daerah meningkatkan penghasilan termasuk juga membuka lapangan pekerjaan," kata dia.

AHY juga mengingatkan jika warga sudah punya sertifikat yang sah maka sebenarnya menjadi nilai ekonomi bisa dan bisa dijaminkan untuk mendapatkan modal usaha.

"Ini merupakan hak bagi setiap warga dan tidak boleh ada tempat tinggal dan tidak boleh ada yang tidak mendapatkan keadilan," ujarnya.

(FRI)

SHARE