IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Satgas Anti-Mafia Tanah mengungkap tiga kasus mafia tanah di Provinsi Jambi.
Dari tiga kasus tersebut, dua kasus merupakan menguasai tanah milik masyarakat.
"Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil selamatkan potensi nilai kerugian negara mencapai Rp1,1 triliun," kata dia di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Mapolda Jambi, Selasa (25/6/2024).
Tiga kasus tersebut dengan tersangka/terlapor sebanyak enam orang dan objek tanah seluas 580.790 m². Dia juga menambahkan Kementerian ATR/BPN memiliki target pengungkapan 82 kasus pada 2024.