ECONOMICS

Airlangga: Ada 2.000 Pengaduan Tidak Terima THR

Rina Anggraeni 19/05/2021 15:31 WIB

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebutkan ada 2000 pengaduan terkait THR yang tidak dibayarkan.

MNC Media

IDXChannel--Pemerintah mencatat telah menerima pengaduaan perusahaan  yang tidak membayar  tunjangan hari raya (THR). Terkait hal itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebutkan ada 2000 pengaduan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan.

"Laporan, dari kemnaker, di posko THR ada lebih dari 2.000 laporan, ada yang konsultasi dan 1.500 pengaduan. Ada hal yang sesuai Kementerian Ketenagakerjaan, diselesaikan bipartit," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (19/5/2021)

Dia melanjutkan tentu pemerintah mendorong pembayran THR. Serta  juga monitor dari jumlah uang beredar dan ternyata sesuai perencanaan awal.

"Dari laporan BI sekitar Rp154 triliun, itu kita harapkan jadi stimulan daya beli masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 444 aduan atau 38,6% dari total 1.150 pengaduan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang masuk ke posko kementerian sudah diproses dan diteruskan ke Dinas Ketenagakerjaan di 21 provinsi untuk ditindaklanjuti.

"Sebanyak 444 dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk diatensi Disnaker di 21 provinsi. Sisanya masih terus kita periksa kelengkapan datanya," tandasnya.

(IND) 

SHARE