Airlangga Sebut TKDN Pernah Jadi Penghambat Masuknya Investasi Migas di RI
Airlangga Sebut TKDN Pernah Jadi Penghambat Masuknya Investasi Migas di RI.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi hal penting untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, TKDN mampu mendorong pemberdayaan industri dalam negeri dan memperkuat struktur Industri.
Namun, syarat ini sempat menjadi penyebab gagal masuknya investasi besar ke Indonesia pada sektor minyak dan gas (migas).
"TKDN baik tetapi juga kita harus melihat jangan sampai menghambat. Salah satu yang menghambat ada salah satu tender berhenti karena TKDN. Itu proyek besar, proyek migas," kata dia usai Seminar Nasional dan Pameran Rantai Pasok Konstruksi Baja, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Kendati demikian, Airlangga enggan menyebutkan perusahaan di industri migas yang telah membatalkan investasi di Tanah Air karena faktor TKDN tersebut.
Dia pun menilai bahwa permasalahan TKDN yang terkadang menghambat masuknya investasi ini harus dicari titik tengahnya. Jika diperlukan, dia menilai kebjakan anti-dumping bisa diberlakukan guna memberdayakan industri dalam negeri.
"Kalau ada yang namanya dumping ya dikenakan anti-dumping duty karena pemerintah rajin mengeluarkan anti-dumping duty untuk baja sehingga baja dilindungi. Tetapi (pihak) luar negeri merasa bahwa kita terlalu proteksionis terhadap industri baja," kata dia.
(NIA)