Airlangga Ungkap Produk Tekstil dan Garmen RI Kena Tarif AS 47 Persen
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, ekspor tekstil dan garmen ke Amerika Serikat (AS) dikenakan tarif sebesar 47 persen.
IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, ekspor tekstil dan garmen ke Amerika Serikat (AS) dikenakan tarif sebesar 47 persen.
Hal ini diungkapkan Airlangga pada Konferensi Pers Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-AS pada Kamis waktu AS atau Jumat (18/4/2025) waktu Indonesia.
Airlangga awalnya mengatakan, produk ekspor utama Indonesia, yakni garmen, tekstil, alas kaki, dan udang menjadi produk yang dikenakan tarif bea masuk lebih tinggi dibandingkan pesaing yang lain, baik ASEAN, Non-Asean, dan negara di asia lain.
"Dengan berlakunya tarif selama 90 hari untuk 10 persen, tarif rata-rata untuk Indonesia, khusus di tekstil, garmen 10-37 persen. Maka dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, tarifnya menjadi 10 (persen) ditambah 10 (persen) ataupun 37 (persen) tambah 10 (persen)," kata Airlangga.
"Ini yang menjadi konsen Indonesia karena dengan tambahan 10 persen ini, ekspor kita biayanya lebih tinggi karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia. Jadi bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut," tuturnya.
Dalam negosiasi tarif, delegasi Indonesia bertemu dengan Ambassador Jamieson Greer (USTR) dan Howard Lutnick (Secretary of Commerce AS), dua orang Menteri di AS yang langsung bertanggung jawab dan menangani kebijakan tarif AS.
Dari pertemuan tersebut, pihak AS merespons sangat positif penawaran dan permintaan Indonesia, dan bersedia untuk menindaklanjuti segera pada level teknis, dengan segera memulai negosiasi di tingkat teknis dengan target menyelesaikan kerangka perjanjian dalam 60 hari.
“Pihak AS telah menyepakati bahwa isu kebijakan tarif dan kerja sama bilateral RI-AS akan dibahas dan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan,” ujar Airlangga.
(Fiki Ariyanti)