ECONOMICS

Ajaib PHK 67 Karyawan, Ini Alasannya

Viola Triamanda/MPI 29/11/2022 18:35 WIB

Ternyata ini alasan Ajaib melakukan PHK terhadap 67 karyawannya.

Ajaib PHK 67 Karyawan, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Perusahaan rintisan di bidang investasi, Ajaib melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 karyawannya. 

Manajemen perusahaan menyatakan, PHK tersebut dilakukan sebagai salah satu strategi perusahaan agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis Manajemen Ajaib dalam keterangan resmi yang dikutip oleh MPI, Selasa (29/11/2022).

Adapun demikian, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling, serta dukungan pencarian kerja. 

Manajemen Ajaib melanjutkan, selain melakukan PHK terhadap 67 karyawannya, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji. 

Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. 

"Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," tandas manajemen.

(FAY)

SHARE