IDXChannel - Badai PHK masih berlanjut, kali ini perusahan rintisan di bidang investasi, yakni Ajaib terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 pegawainya.
Dalam keterangan resminya yang diterima oleh MPI, Selasa (29/11/2022), Ajaib menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, pihaknya telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital.
Seiring dengan itu, stategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.
"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis Ajaib dalam keterangan resmi yang dikutip oleh MPI, Selasa (29/11/2022).