sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badai PHK Belum Usai, Giliran Ajaib PHK 67 Karyawan

Economics editor Viola Triamanda/MPI
29/11/2022 18:17 WIB
Badai PHK belum reda. Kini giliran Ajaib melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 pegawainya.
Badai PHK Belum Usai, Giliran Ajaib PHK 67 Karyawan. (Foto: MNC Media).
Badai PHK Belum Usai, Giliran Ajaib PHK 67 Karyawan. (Foto: MNC Media).

Namun, pihak Ajaib juga tidak memungkiri bahwa dampak positif serta perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim.

Adapun demikian, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling, serta dukungan pencarian kerja.  

"Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji," lanjutnya.

Diakui manajemen, seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement