Anak-anak Dibolehkan Masuk, APPBI Sebut Okupansi Mal Naik 10 Persen
Semenjak anak di bawah 12 tahun ke bawah boleh masuk mal ada peningkatan kunjungan sampai 10 persen.
IDXChannel - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mengungkapkan semenjak anak di bawah 12 tahun ke bawah boleh masuk mal ada peningkatan kunjungan sampai 10 persen.
"Pelonggaran atas usia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan membawa dampak terhadap kenaikan tingkat kunjungan," kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, saat ini kondisi di dalam pusat perbelanjaan atau mal sudah jauh lebih aman dan lebih sehat dikarenakan vaksinasi.
"Sampai dengan akhir pekan minggu kemarin terjadi peningkatan kunjungan sebesar 5%-10% jika dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya pelonggaran untuk usia kurang dari 12 tahun," terangnya.
Sementara untuk pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk memasuki pusat perbelanjaan dengan keharusan untuk didampingi oleh orang dewasa yang lolos screening protokol wajib kesehatan serta harus terus menerus dalam pengawasan pendamping selama berada di dalam mal.
Meskipun demikian, pengusaha mal berharap pemerintah dapat segera memberikan beberapa pelonggaran lainnya untuk tahap berikutnya.
"Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk memasuki semua mal di Indonesia selain yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya," ungkapnya.
Kemudian untuk wahana atau tempat bermain anak dan tempat hiburan segera diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
"Terakhir, untuk waktu makan di tempat atau dine in saya kira tidak perlu dibatasi lagi," tandasnya. (NDA)