Anak Buah Sri Mulyani ke BUMN: Hati-Hati Investasi Properti agar Tak Minta PMN
DJKN Kemenkeu memperingatkan BUMN untuk hati-hati investasi di sektor properti.
IDXChannel - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban memberikan teguran kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) perihal investasi properti yang tidak hati-hati.
Dia mengatakan, dalam berinvestasi di properti, perusahaan pelat merah harus cermat supaya tidak berakhir meminta Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Saya minta kepada para BUMN, kalau Anda masuk ke properti, pastikan investasi Anda bermanfaat, karena saya sangat menghindari Anda datang ke saya meminta PMN," ujar Rionald dalam Investor Gathering 2022 Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Dia menambahkan, DJKN sering menyalurkan PMN kepada BUMN, baik bertujuan untuk penugasan pengerjaan proyek nasional, pengembangan skala bisnis, atau perbaikan kondisi keuangan.
"Keputusan investasi yang tidak optimal justru berisiko kerugian dan malah membebani keuangan BUMN. Maka dari itu, pastikan investasinya bisa memberikan hasil yang baik, terutama di sektor properti," tegas Rionald.
Sebagai informasi, pada tahun ini, dana sebesar Rp38,5 triliun dialokasikan sebagai PMN kepada sejumlah BUMN. Adapun pada tahun depan, anggaran PMN diusulkan meningkat menjadi Rp73,26 triliun untuk 10 BUMN.
(FAY)