IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi direksi perusahaan pelat merah yang melakukan korupsi dan bermasalah secara hukum.
Daftar hitam ini akan menjadi penghalang bagi orang-orang tersebut duduk di manajemen BUMN hingga anak-cucu usaha perusahaan pelat merah.
"Jadi orang-orang yang sudah terbukti korupsi, ada masalah hukum, dan lain-lain itu kesepakatannya nanti hasil audit BPKP didukung BPK, nanti kita ajukan ke bapak presiden, Menkeu sebagai pemegang saham BUMN, kita create blacklist," ujar Erick dalam acara Road to G20 bersama Himpuni pada Selasa (25/10/2022).
Erick tak ingin BUMN yang kini mulai menunjukan kinerja positif kembali terjebak akan persoalan-persoalan yang merugikan perusahaan akibat oknum manajemen yang koruptif. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi komitmen dalam mewujudkan tata kelola dan kepemimpinan yang baik pada setiap BUMN.