sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lakukan Hal Ini, Siap-Siap Pejabat BUMN Kena Black List Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
25/10/2022 20:12 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi direksi perusahaan pelat merah yang melakukan korupsi.
Lakukan Hal Ini, Siap-Siap Pejabat BUMN Kena Black List Erick Thohir (Foto: MNC Media)
Lakukan Hal Ini, Siap-Siap Pejabat BUMN Kena Black List Erick Thohir (Foto: MNC Media)

"Jangan nanti sudah dibagusin, tiba-tiba yang dulu bikin BUMN berantakan, misalnya contoh PTPN bayangin utangnya Rp 41 triliun. Masa direksi yang jelek dari perusahaan ini, naik lagi ke sini, naik lagi ke situ, ini enggak boleh terjadi lagi karena yang namanya membangun SOP itu satu hal, tapi kepemimpinan hal lain yang juga penting. Pembangunan kepemimpinan dan sistem harus bersamaan, tidak bisa terpisah. Ini yang kita lakukan," terang dia.

Aturan ini terdapat dalam blue print atau cetak biru transformasi BUMN periode 2024-2034 yang segera diluncurkan. Erick menilai cetak biru tersebut menjadi komitmen dalam membangun kontinuitas transformasi ke depan. 

Kemudian Erick bakal memangkas 45 peraturan menteri (Permen) BUMN menjadi hanya 4 Permen saja. Menurutnya, jumlah Permen BUMN yang terlalu banyak justru tidak efektif.

"Kita akan konsolidasi Permen yang dari 1998 sampai sekarang ada 45 Permen, coba tanya itu dirutnya baca enggak, enggak baca kan, jadi buat apa banyak-banyak. Makanya kita konsolidasi akhir tahun ini hanya empat Permen supaya siapa pun yang jadi Menteri dan dirut ini baca Permennya," ucapnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement