Anda Terjebak Investasi Bodong, Begini Cara Melawannya
Masih untung, jika kalian sudah tahu risikonya sebelum terjun ke dunia investasi. Namun, bagaimana jika kalian sudah telanjur terjebak investasi bodong?
IDXChannel - Saat ini, masyarakat sudah semakin melek akan pentingnya berinvestasi, ditambah dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat saat ini memengaruhi sektor finansial, salah satunya adalah kegiatan investasi.
Dengan hadirnya instrument-instrument investasi dengan cara dan persyaratan yang mudah tentunya menjadi hal yang positif bagi masyarakat yang ingin memulai kegiatan berinvestasi.
Sayangnya kesadaran masyarakat ini sering kali tidak dibarengi dengan kewaspadaan dan kehati-hatian.
Masih untung, jika kalian sudah tahu risikonya sebelum terjun ke dunia investasi. Namun, bagaimana jika kalian sudah telanjur terjebak investasi bodong?
Penelitian Pusat Persada Universitas Brawijaya yakni Ladito R. Bagaskoro menyampaikan langkah-langkah yang bisa ditempuh saat terjebak investasi bodong Informasi ini disampaikan dalam live Instagram IDX Channel, Rabu (08/07/2022).
Berikut ini adalah tiga langkah yang bisa Anda lakukan jika sudah terjebak dengan investasi bodong, antara lain :
1. Mengumpulkan Seluruh Dokumen
Pertama kalian bisa mengumpulkan seluruh dokumen internal atau dokumen mana yang bisa menunjukkan kerugian seperti apa yang kalian dapatkan.
Cara muda yang bisa kalian lakukan menscreenshot bukti transfer atau chat dengan pihak tertentu yang bisa dijadikan sebagai barang bukti
2. Kumpulkan Korban
Cara kedua kalian bisa lakukan adalah mencari tahu dan mengumpulkan korban investasi bodong lainnya yang senasib dengan kalian.
Dengan begitu, bukti penipuan akan semakin kuat supaya peluang menang di pengadilan semakin besar. Jangan buru-buru dan gegabah dalam membuat gugatan jika belum ada bukti dan rencana.
3. Ajukan Hukum Perdata
Jika tidak ingin berlarut-larut dalam menyelesaikan masalah tersebut, kalian bisa menggunakan hukum perdata.
Hukum perdata pada dasarnya merupakan hukum yang mengatur tata cara dan pelaksanaan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan keuangan, perdagangan dan industri, tidak terkecuali dunia investasi.
Kasus penipuan investasi ini akan dialihkan ke lembaga arbitrase maupun pengadilan dan diajukan ke pengadilan niaga berdasarkan domisili tergugat.
Jika bukti yang terkumpul kuat dan memenuhi syarat, maka perusahaan tersebut dapat diusulkan pailit saat proses pengadilan.
4. Ajukan Hukum Pidana
Adapun jika kalian menginginkan pelaku mendapat hukuman penjara. Misalnya karena jumlah korban yang terlampau banyak.
Maka, kasus ini bisa dilaporkan dengan hukum pidana ke pihak kepolisian. Akan tetapi, proses pengajuan kasus untuk hukum pidana memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang tidak sedikit. (TYO/TIRTA)