Anindya Bakrie Ungkap Tujuan Pemerintah Naikkan PPN dan UMP di 2025
Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan tujuan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen dan UMP naik 6,5 persen di 2025.
IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengungkapkan tujuan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 6,5 persen di 2025.
Dia menerangkan, kebijakan tersebut dinilai positif karena berdampak pada sejumlah aspek. Misalnya, penambahan nilai UMP 2025 di level 6,5 persen bakal mendorong daya beli masyarakat.
“Kita baik seperti UMP 6,5 persen maupun tadi ada yang nanya PPN (naik) 12 persen, kita melihatnya secara keseluruhan. Intinya kan niat pemerintah itu satu, dua hal ya, pertama meningkatkan daya beli, dan yang kedua juga ada aspek keadilan,” ujarnya usai menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIPPI di kawasan Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Tak hanya itu, kata dia, naiknya PPN dan UMP di tahun depan juga akan memberikan stimulus bagi sejumlah sektor, sehingga ke depannya akan lebih kompetitif.
“Dan mungkin yang ketiga bisa sedikit banyak Ini memastikan bahwa ke depannya kita bisa kompetitif,” kata dia.
Sekalipun begitu, sebagai pelaku usaha di Tanah Air, Kadin Indonesia menyarankan agar kebijakan yang ditempuh pemerintah harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas perusahaan. Selain itu, otoritas juga perlu membaca kondisi pelaku usaha saat ini dan ke depannya.
“Di sisi Kadin, ingin memastikan bahwa segala macam kenaikan itu dibarengi dengan peningkatan kapasitas supaya kita lebih produktif,” ujarnya.
“Jadi peningkatan UMR, UMKM, kita berharap mesti dibaca baik-baik apakah ada pengecualian di sana sini,” kata dia.
(Dhera Arizona)