AP II Diminta 'Cabut' dari Bandara Halim, Ini Tanggapan Manajemen
Pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan secara detail mengenai kerja sama untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya.
IDXChannel - PT Angkasa Pura II (AP II) menanggapi perihal permintaan pihaknya untuk meninggalkan Bandara Halim Perdanakusuma per hari ini (21/7/2022).
VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan secara detail mengenai kerja sama untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya.
“AP II bersama para pihak saat ini tengah melakukan pembahasan terkait kerja sama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh penumpang pesawat dan pengguna jasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut, Akbar Putra Mardhika memastikan kemitraan dengan para tenant komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ini masih terus berlangsung.
"Pembahasan mengenai kerja sama di Bandara Halim Perdanakusuma termasuk juga terkait komersial," ujar Akbar
“AP II juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk memastikan seluruh proses terkait pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, kabar terkati AP II harus angkat kaki dari Bandara Halim Perdanakusuma diketahui melalui surat yang dikeluarkan oleh PT Angkasa Pura II. Surat bernomor 08.01/02/07/2022/A.0078 tersebut dibuat dengan maksud sebagai surat pemberitahuan kepada mitra usaha.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa PT Angkasa Pura II KC. Halim Perdanakusuma diminta untuk ke luar dari lahan BMN TNI AU. Permintaan itu harus dilaksanakan selambat-lambatnya pada 21 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
(SAN)