IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan sejumlah tugas dari Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan revitalisasi fasilitas pangkalan TNI Angkatan Udara atau Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma. Tugas tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2022.
Dalam Perpres tersebut, Presiden Jokowi mencatatkan kewajiban yang harus dilaksanakan Erick Thohir. Adapun tugas yang dimaksud meliputi pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap pelaksanaan revitalisasi oleh BUMN.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tiga perusahaan negara sebagai kontraktor atau pelaksanaan proyek tersebut. Adapun ketiga BUMN terdiri atas PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Indah Karya.
"(Tugas lain) mengoordinasikan BUMN lainnya untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi," tulis beleid tersebut dikutip, Senin (31/1/2022).
Lalu, memerintahkan kepada PT Angkasa Pura II untuk mendukung pekerjaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dengan menghentikan sementara operasional penerbangan sipil, kegiatan
niaga, general aviation, dan sekolah sipil ke Bandar Udara Soekarno Hatta, Bandar Udara Kertajati, Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandar Udara Pondok Cabe dan/atau Bandar Udara Budiarto Curug; dan