Apakah Perpanjang SKCK Bisa Dimana Saja? Simak Penjelesannya
Apakah perpanjang SKCK bisa dimana saja?
IDXChannel – Apakah perpanjang SKCK bisa dimana saja? Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen kepolisian yang memuat keterangan apakah seseorang pernah melakukan tindak pidana.
SKCK biasanya digunakan untuk kebutuhan persyaratan administrasi dalam melamar pekerjaan. SKCK berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memperpanjang masa berlakunya sebelum habis agar Anda dapat menggunakannya untuk melamar pekerjaan.
Apakah Perpanjang SKCK Bisa Dimana Saja?
Jawabannya adalah tidak. Untuk memperbaharui atau memperpanjang SKCK secara offline, Anda dapat melakukannya dengan datang langsung ke kantor polisi di tempat tinggal Anda dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
Syarat Perpanjangan SKCK
Sebelum mengunjungi kantor polisi, pastikan telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah syarat-syarat perpanjangan SKCK:
1) SKCK lama asli (jika habis masa berlakunya dalam 1 tahun)
2) Fotokopi KTP/SIM
3) Fotokopi Kartu Keluarga
4) Fotokopi Akta Kelahiran
5) Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
Ketentuan Perpanjangan SKCK
SKCK dapat diperpanjang jika masa berlakunya belum lebih dari 1 tahun. Apabila masa berlaku SKCK telah lebih dari satu tahun, perpanjangan tidak dapat dilakukan, dan pembuatan SKCK baru menjadi opsi. (SNP)