ECONOMICS

Apakah Perpanjang SKCK Bisa Dimana Saja? Simak Penjelesannya

Shifa Nurhaliza Putri 06/05/2024 16:07 WIB

Apakah perpanjang SKCK bisa dimana saja?

Apakah Perpanjang SKCK Bisa Dimana Saja? Simak Penjelesannya. (Foto: Apakah Perpanjang SKCK Bisa Dimana Saja)

IDXChannel Apakah perpanjang SKCK bisa dimana saja? Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen kepolisian yang memuat keterangan apakah seseorang pernah  melakukan tindak pidana. 

SKCK biasanya digunakan untuk kebutuhan persyaratan administrasi dalam melamar pekerjaan. SKCK  berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memperpanjang masa berlakunya sebelum habis agar Anda dapat menggunakannya untuk melamar pekerjaan.

Apakah Perpanjang SKCK Bisa Dimana Saja?

Jawabannya adalah tidak. Untuk memperbaharui atau memperpanjang SKCK secara offline, Anda dapat melakukannya dengan datang langsung ke kantor polisi di tempat tinggal Anda dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

Syarat Perpanjangan SKCK

Sebelum mengunjungi kantor polisi, pastikan telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah syarat-syarat perpanjangan SKCK:
1) SKCK lama asli (jika habis masa berlakunya dalam 1 tahun)
2) Fotokopi KTP/SIM
3) Fotokopi Kartu Keluarga
4) Fotokopi Akta Kelahiran
5) Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar

Ketentuan Perpanjangan SKCK

SKCK dapat diperpanjang jika masa berlakunya belum lebih dari 1 tahun. Apabila masa berlaku SKCK telah lebih dari satu tahun, perpanjangan tidak dapat dilakukan, dan pembuatan SKCK baru menjadi opsi. (SNP)

SHARE