Apindo Minta Pemerintah Buat Kesepakatan Bilateral dengan AS Usai Trump Patok Tarif Impor
Apindo mengusulkan agar pemerintah membuat kesepakatan bilateral dengan Amerika Serikat (AS). Setelah Presiden Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik.
IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pemerintah membuat kesepakatan bilateral dengan Amerika Serikat (AS). Setelah Presiden Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenakan 32 persen.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengakui kebijakan proteksionisme AS menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha, lantaran berpotensi membawa dampak buruk bagi stabilitas arus perdagangan internasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus disikapi Indonesia secara terkoordinasi oleh semua pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha.
Apindo pun menyampaikan beberapa usulan, di antaranya mendorong kesepakatan bilateral dengan AS untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar atau paling kompetitif dan saling menguntungkan (win-win).
Langkah ini sekaligus menciptakan integrasi rantai pasok industri di Indonesia dan di AS. Sehingga, ekspor komoditas dari Indonesia dipandang memperkuat industri di Negara Paman Sam.
“Secara khusus kami meyakini bahwa penciptaan integrasi rantai pasok antara industri Indonesia dan industri di AS perlu dilakukan, sehingga ekspor Indonesia akan dipandang sebagai upaya memperkuat daya saing industri AS, bukan sebagai ancaman,” ujar Shinta saat dihubungi IDX Channel, Kamis (3/4/2025).
“Inisiatif ini tengah kami dorong bersama pemerintah Indonesia, dan kami berharap dapat disambut dengan baik oleh Pemerintah AS,” sambungnya.
Selain itu, Apindo mendorong pendekatan tematik seperti kerja sama di sektor energi, critical minerals, dan farmasi, tanpa harus langsung masuk ke negosiasi FTA yang kompleks.
Usulan kedua, mengevaluasi penerapan prinsip reciprocal secara menyeluruh, termasuk memperhatikan tarif dan hambatan non tarif atas produk impor dari AS ke Indonesia. Shinta mencatat opsi ini untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan dagang kedua negara.
Ketiga, menstimulasi diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia, agar kinerja ekspor nasional dapat lebih optimal dan stabil, meskipun menghadapi hambatan di pasar tertentu, seperti kebijakan AS yang restriktif.
Meski begitu, negara-negara di ASEAN, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Afrika memiliki potensi besar sebagai pasar pengganti AS.
Apindo juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan secara maksimal perjanjian dagang yang telah ada (FTA/CEPA), serta mempercepat penyelesaian perjanjian yang masih dalam proses negosiasi, seperti Indonesia–EU CEPA (IEU-CEPA).
Keempat, pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi, guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor.
Menurut Shinta, kenaikan tarif AS akan berdampak pada struktur biaya produksi dan daya saing industri dalam negeri. Terutama kebijakan ini akan berdampak langsung pada daya saing produk ekspor nasional, terutama sektor-sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS, seperti tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batu bara, olahan nikel, dan produk agribisnis.
Reformasi kebijakan yang adaptif dan berpihak pada industri juga perlu terus diperkuat agar produk Indonesia tetap kompetitif secara global.
“Dunia usaha berharap agar kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim usaha nasional di tengah dinamika global,” tutur dia.
“Ketahanan ekonomi hanya dapat terjaga jika respons terhadap tantangan eksternal dibangun secara kolektif, terukur, dan berbasis dialog erat antara pemerintah dan pelaku usaha,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)