Apindo Sebut Keuntungan Rokok Ilegal Tembus Rp15 Triliun
Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anggana Bunawan mengungkapkan keuntungan dari peredaran rokok ilegal bisa mencapai Rp15 triliun.
IDXChannel - Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anggana Bunawan mengungkapkan keuntungan dari peredaran rokok ilegal bisa mencapai Rp15 triliun. Angka itu diperoleh dari peredaran rokok ilegal sebesar 7 persen.
Anggana menjelaskan kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun. Jika diasumsikan peredaran rokok ilegal mencapai 7 persen, maka keuntungan yang didapat bisa mencapai Rp15 triliun.
"Rokok ilegal menguasai pangsa pasar sebesar 7 persen. Tinggal dikalikan saja Rp216,9 dikali 7 persen hasilnya bisa mencapi sekitar Rp15 triliun. Nah itu angka APBD daerah mana tuh. Dan itu bisa lebih besar lagi," kata Anggana pada acara diskusi Quo Vadis Perlindungan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Tak hanya itu, Ia juga menyoroti penjualan rokok tanpa pita cukai sudah dijual secara terang-terangan. Menurutnya, aktivitas yang terjadi tersebut cukup memperhatinkan, sebab dilakukan tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.
"Jadi secara terang-terangan mereka berjualan, 1 meja tanpa pita cukai," ujarnya.
Apindo pun mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada regulasi yang menyasar pelaku usaha legal, tetapi juga serius menindak peredaran rokok ilegal yang kini terjadi secara masif dan terbuka di lapangan
"Secara hukum harusnya bisa ditegakan oleh Bea Cukai dan pihak berwenang seperti Polisi. Jadi pihak berwenang bisa menindak perederan rokok ilegal," katanya.