ECONOMICS

APINDO Sebut UU HPP Sangat Bersahabat ke Pengusaha

Athika Rahma 15/12/2021 18:20 WIB

Pemerintah telah mengesahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Aturan baru perpajakan tersebut dianggap bersahabat dengan para pengusaha.

APINDO Sebut UU HPP Sangat Bersahabat ke Pengusaha (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan baru perpajakan tersebut dianggap bersahabat dengan para pengusaha.

Wakil Ketua Umum Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita mengatakan, UU HPP sangat bersahabat dengan pengusaha. 

"UU ini sangat friendly terhadap pengusaha, yang mana sebelumnya orang ribut sembako dipajakkin dan lainnya, ternyata enggak," kata Suryadi saat ditemui usai dialog bersama Kanwil DJP Jakarta Barat, Rabu (15/12/2021). 

Menurut Suryadi, membayar pajak sama seperti ibadah. Dirinya pun mengimbau agar seluruh pengusaha bisa taat membayar pajak.

"Kita bayar pajak itu seperti membantu orang kecil dan negara. Negara tanpa penerimaan pajak bagaimana membangun," katanya. 

Suryadi juga mengatakan, dialog UU HPP bersama Kanwil DJP Jakarta Barat ini memiliki rangka yang menarik karena bahasan pembicaraannya substantif. 

"Jadi tidak pasal per pasal, sehingga mudah bagi wajib pajak untuk memahaminya" katanya. (RAMA)

SHARE