Apresiasi Investasi Miras Dicabut, Muhammadiyah Siap Dukung Ekonomi Bangsa
Muhammadiyah meminta pemerintah melakukan peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengedepakan pada industri yang berbasis kejayaan sumber daya alam.
IDXChannel- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresisi Presiden Joko Widodo yang mencabut Peraturan Presen (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras. PP Muhammadiyah siap mendukung pemerintah meningkatkan perekonomian bangsa yang tak bertentangan dengan Pancasila.
"Mendukung usaha-usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sekertaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konfrensi pers, Selasa (2/3/2021).
Meski begitu Agung menyebut, agar setiap usaha peningkatan perekonomian negara berpijak pada nilai-nilai Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, norma-norma budaya bangsa yang utama, dan nilai-nilai ajaran agama.
"Selain meningkatkan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban membina mental, spiritual, dan akhlak bangsa yang sejalan dengan spirit Indonesia Raya serta memelihara budaya bangsa yang berkeadaban sesuai nilai Bhinneka Tunggal Ika," ucap.
Muhammadiyah meminta pemerintah melakukan peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengedepakan pada industri yang berbasis kejayaan sumber daya alam dan hajat orang banyak. "Seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil-menengah," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi. (Sandy)