IDXChannel -- Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, bahwa Wapres Ma'ruf Amin tidak tahu adanya aturan soal investasi usaha minuman keras (miras) di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pasalnya dalam penyusunan aturan tidak selalu wapres dilibatkan.
“Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan,” ungkapnya, Selasa (2/3/2021).
Dia menyebut, wapres cukup kaget dengan adanya pemberitaan terkait aturan tersebut. Apalagi ada serangan terkait hal ini yang ditujukan langsung kepada wapres.
“Makanya kaget wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres,” ucap dia.
Masduki mengatakan, setelah mengetahui hal ini, wapres melakukan langkah-langkah koordinasi agar aturan ini segera dicabut. Bahkan pagi tadi wapres sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan hal ini.