IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras.
Seperti diketahui aturan ini terdapat pada lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Namun, jauh sebelum ada wacana peraturan investasi miras ternyata Jakarta sudah lama mempunyai pabrik bir bernama PT Delta Djakarta Tbk.
Dilansir dari website resmi PT Delta Djakarta Tbk, Selasa (2/3/2021), perusahaan pertama kali didirikan pada tahun 1932 sebagai tempat pembuatan bir Jerman bernama Archipel Brouwerij, NV.
Perusahaan kemudian dibeli oleh sebuah perusahaan Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij. Perusahaan mengadopsi namanya saat ini, PT Delta Djakarta pada tahun 1970.