sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, Jakarta Masih Punya Saham DLTA

Economics editor Fadel Prayoga
02/03/2021 20:28 WIB
PT Delta menjadi salah satu perusahaan Indonesia pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, Jakarta Masih Punya Saham DLTA  (FOTO:MNC Media)
Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, Jakarta Masih Punya Saham DLTA (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras

Seperti diketahui aturan ini terdapat pada lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. 

Namun, jauh sebelum ada wacana peraturan investasi miras ternyata Jakarta sudah lama mempunyai pabrik bir bernama PT Delta Djakarta Tbk. 

Dilansir dari website resmi PT Delta Djakarta Tbk, Selasa (2/3/2021), perusahaan pertama kali didirikan pada tahun 1932 sebagai tempat pembuatan bir Jerman bernama Archipel Brouwerij, NV. 

Perusahaan kemudian dibeli oleh sebuah perusahaan Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij. Perusahaan mengadopsi namanya saat ini, PT Delta Djakarta pada tahun 1970. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement