ECONOMICS

Arsjad Rasjid Tegaskan Dirinya Ketum Kadin yang Sah, Kekisruhan Tak Ada Kaitannya dengan Politik

Muhammad Farhan 15/09/2024 15:35 WIB

Ketum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid menegaskan penetapan Anindya Bakrie sebagai ketua hasil Munaslub tidak sah.

Ketum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid menegaskan penetapan Anindya Bakrie sebagai ketua hasil Munaslub tidak sah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid menegaskan penetapan Anindya Bakrie sebagai ketua hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tidak sah.

Arsjad menepis isu adanya intervensi penguasa terhadap salah satu organisasi pengusaha terbesar di Indonesia karena dirinya tak selaras dengan pemerintahan baru. Dia menilai, adanya Munaslub menunjukkan adanya kepentingan segelintir orang yang hendak mengambil alih Kadin, sehingga Kadin yang sah berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. 

"Kami tegaskan kembali situasi Kadin saat ini tidak ada urusan politik, tidak ada intervensi," kata Arsjad saat jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024). 

Pernyataan Arsjad tersebut merespons penyelenggaraan Munaslub yang dihelat pada Sabtu (14/9/2024) di ST. Regis Hotel kemarin. Arsjad awalnya berencana menggelar konferensi pers di Menara Kadin pada Minggu (15/9/2024), namun mendadak dibatalkan. 

Lokasi konferensi pers pun dipindah ke Hotel JS Luwansa, yang lokasinya tak jauh dari Menara Kadin. Arsjad mengakui, rencana konferensi pers tersebut dihalangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Seperti teman-teman media ketahui, kami awalnya hendak mengadakan konferensi pers di Menara Kadin, lantai tiga. Namun ada sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab menghalangi acara tersebut," kata Arsjad. 

Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu pun tidak terima dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin kemarin. Dia menegaskan sebagai Ketum Kadin yang sah sehingga hasil Munaslub kemarin tidak sah.

"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada Satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Keppres Nomor 18 Tahun 2022," katanya. 

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi. "Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE