AS Sebut Produknya Akan Bebas dari Aturan TKDN Indonesia
Amerika Serikat (AS) mengatakan produknya akan terbebas dari sejumlah hambatan non-tarif di Indonesia.
IDXChannel - Amerika Serikat (AS) mengatakan produknya akan terbebas dari sejumlah hambatan non-tarif di Indonesia. Kedua negara mengumumkan kesepakatan dagang pekan lalu.
"Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, termasuk dengan membebaskan perusahaan-perusahaan dan barang-barang AS dari persyaratan konten lokal," kata Gedung Putih dalam sebuah lembar fakta atau fact sheet, dikutip pada Rabu (23/7/2025).
Selain itu, Indonesia disebut akan membebaskan ekspor kosmetik, perangkat medis, dan barang-barang manufaktur lainnya dari AS dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan.
Indonesia juga disebut akan menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS untuk produk otomotif, serta sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk produk farmasi dan perangkat medis.
"Kelima, menghapus pembatasan impor atau persyaratan perizinan pada barang-barang remanufaktur AS," kata Gedung Putih.
"Keenam, menghilangkan persyaratan verifikasi atau inspeksi pra-pengiriman pada impor barang-barang AS," katanya.
Indonesia dan AS akan mengesahkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau the Agreement on Reciprocal Trade dalam beberapa pekan mendatang. Lebih dari 99 persen produk AS akan bebas dari tarif yang dikeluarkan Indonesia, sementara tarif untuk produk Indonesia akan turun menjadi 19 persen dari 32 persen. (Wahyu Dwi Anggoro)