ECONOMICS

Aset Negara di DKI Danai Ibu Kota Baru, Ini Tanggapan Wagub

Dominique Hilvy Febriani 29/11/2021 18:39 WIB

Aset negara yang ada di wilayah DKI Jakarta sekitar Rp1.000 triliun akan dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur. 

Aset Negara di DKI Danai Ibu Kota Baru, Ini Tanggapan Wagub (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Aset negara yang ada di wilayah DKI Jakarta sekitar Rp1.000 triliun akan dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur. 

Menanggapi rencana itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, rencana tersebut nantinya akan dibahas juga dengan Pemprov DKI.

"Soal itu memang belum dibahas, nanti teman-teman bersama DPRD kita akan bahas, kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait Ibu Kota. Pasti nanti kami Pemprov dan DKI Jakarta akan dilibatkan," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta (29/11/2021).


Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI terkait wacana untuk “mengorbankan”aset negara di DKI Jakarta.


“Ya itu semuanya nanti akan bersama sama pempus dengan DPR RI kami di DKI bersama pemprov dan DPRD DKI bersama sama akan carikan solusi terbaik terkait aset aset DKI Jakarta,” katanya.


Sebelumnya, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) akan menggunakan aset negara yang ada di DKI Jakarta untuk pendanaan proyek ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, per tahun 2020, aset yang ada DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp1.000 triliun atau Rp1 kuadriliun.

"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Cecep, ditulis Minggu (28/11/2021). 

Lebih lanjut, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut. 

Namun, Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar. 

"Tapi kami tidak akan terburu-buru, kami akan mengatur dahulu. Nanti harganya rendah," ujarnya.

Encep menjelaskan, total aset negara tercatat mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Sebanyak Rp6.595,77 triliun di antaranya berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan sebagainya. (RAMA)

SHARE