Awas Hoaks, Kemnaker Pastikan Belum Ada Kebijakan Penyaluran BSU di 2026
Pemerintah menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU.
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi kabar yang beredar di media sosial terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2026. Pemerintah menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengimbau masyarakat waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026. Dia menyoroti maraknya informasi yang mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi menjadi modus penipuan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).
Faried menjelaskan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi ketentuan. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan lanjutan terkait penyaluran BSU pada 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata dia.
Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Langkah tersebut penting untuk mencegah kerugian dan keresahan di tengah masyarakat.
(NIA DEVIYANA)