ECONOMICS

Awasi Kinerja Pegawai Bea Cukai, Purbaya Bakal Rajin Sidak Pelabuhan

Anggie Ariesta 04/12/2025 18:06 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana intervensi langsung untuk memastikan perbaikan tata kelola di Ditjen Bea Cukai berjalan optimal.

Awasi Kinerja Pegawai Bea Cukai, Purbaya Bakal Rajin Sidak Pelabuhan. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana intervensi langsung untuk memastikan perbaikan tata kelola di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berjalan optimal. 

Purbaya bahkan berjanji akan lebih sering mengunjungi pelabuhan secara langsung untuk mengawasi kinerja petugas.

"Saya akan sering-sering datang ke pelabuhan untuk memastikan mereka (Bea Cukai) enggak main-main lagi," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Langkah reformasi utama yang akan dijalankan Kemenkeu adalah menerapkan sistem berbasis teknologi baru guna meminimalkan praktik curang dan kebocoran penerimaan negara.

Untuk mengatasi praktik curang dalam pembayaran cukai rokok, Purbaya menyatakan pihaknya akan memasang mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabrik. Kebijakan ini akan dimulai pada awal tahun depan dan ditargetkan rampung pada Mei atau Juni 2026.

"Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor di lapangan cukainya palsu apa enggak, jadi akan serius itu," kata Purbaya.

Selain itu, Bea Cukai akan menerapkan sistem Kecerdasan Buatan (AI) di setiap pelabuhan untuk memperkuat pengawasan.
 
Pemanfaatan AI diharapkan dapat meningkatkan akurasi, kecepatan, dan transparansi, sekaligus meminimalkan praktik under invoicing.

"Nanti Bea Cukai akan menerapkan sistem AI, IT dengan AI di setiap pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini," ujar dia.

Rencana perombakan serius di tubuh Bea Cukai ini muncul menyusul sorotan publik atas kasus beras ilegal yang terjadi di Batam dan Sabang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengakui kasus beras ilegal tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, terutama di kawasan free trade zone yang memiliki karakteristik dan aturan khusus.

Menanggapi maraknya barang ilegal dari pelabuhan-pelabuhan tersebut, Djaka menjelaskan tantangan unik yang dihadapi di Batam dan Sabang.

“Ya, karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone, di mana mempunyai aturan yang tersendiri. Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

(Dhera Arizona) 

SHARE