IDXChannel - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan respons terkait informasi penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Djaka menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus lama terkait ekspor produk sawit dan turunannya.
“Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya,” ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Djaka menyebut penyidikan mengacu pada aktivitas ekspor dalam beberapa tahun terakhir.
“Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau enggak salah,” ungkapnya.