ECONOMICS

Badai PHK di Indonesia, Ini Repons Menaker

Atikah Umiyani 16/08/2024 13:22 WIB

Indonesia masih menghadapi tantangan ketenagakerjaan di mana badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih marak terjadi di Tanah Air.

Badai PHK di Indonesia, Ini Repons Menaker. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Indonesia masih menghadapi tantangan ketenagakerjaan di mana badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih marak terjadi di Tanah Air. Merespons hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau agar PHK menjadi jalan terakhir yang dilakukan pengusaha kepada karyawan

"Jika pun tidak bisa menghindarkan dari PHK, maka Jaminan Kehilangan Pekerjaan harus diberikan. Hak mereka, hak yang menjadi hak mereka harus diberikan. Kemudian kesempatan kerja baru harus dibuka yang seluas-luasnya," kata Ida ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

Diungkapkan Ida, pemerintah pun telah melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi permasalahan PHK ini. 

"Upaya untuk membangun kesepahaman antar pekerja dengan pengusaha harus dilakukan," kata dia. 

Ida menuturkan, biasanya pemerintah selalu memanggil perusahaan yang melakukan PHK untuk mediasi.

Namun, apabila PHK memang sudah tidak bisa dihindari, maka pemberi kerja harus memberikan hak-hak pekerja. 

"Kemudian teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kan kita sudah punya Jaminaan Kehilangan Pekerjaan yang menjamin bagi teman-teman pekerja yang mengalami PHK," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE