ECONOMICS

Badan Otorita Kantongi Proyek KPBU Senilai Rp132 Triliun, Investor Asing Garap IKN

Iqbal Dwi Purnama 23/04/2025 21:16 WIB

OIKN klaim ada proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU senilai Rp132 triliun hingga 2025.

Badan Otorita Kantongi Proyek KPBU Senilai Rp132 Triliun, Investor Asing Garap IKN (Foto: Dokumen OIKN)

IDXChannel – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini ada proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) senilai Rp132 triliun hingga 2025. Proyek tersebut tidak hanya melibatkan investor dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.

Basuki merinci, beberapa negara yang ikut dalam proyek KPBU IKN berasal dari Malaysia dan Tiongkok melalui China Harbour Engineering Company. Adapun proyek yang dikerjakan meliputi hunian, jalan, MUT (Multi Utility Tunnel), dan beberapa proyek lainnya.

“Jadi dengan public-private partnership, bekerja sama antara pemerintah dan badan usaha. Ada beberapa pekerjaan yang sedang kita proses, totalnya Rp132 triliun. Tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari Malaysia dan dari China, yaitu China Harbour Engineering Company,” kata Basuki dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (23/4/2025).

Pria yang pernah menjabat Menteri PUPR ini menambahkan, lewat proyek KPBU yang saat ini tengah dijalin dengan badan usaha, juga terdapat pekerjaan untuk membangun apartemen hingga rumah tapak.

"Ada yang sendiri, ada yang berkonsorsium. Jadi semua totalnya Rp132 triliun, untuk kegiatan-kegiatan jalan, MUT, hunian, baik itu hunian apartemen maupun hunian tapak,” kata Basuki.

Basuki melanjutkan, saat ini Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran untuk pembangunan proyek IKN. Baik anggaran yang diblokir di DIPA Kementerian PUPR untuk melunasi kontrak MYC, maupun anggaran OIKN untuk pengadaan proyek baru.

"Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran di Kementerian PUPR sebesar Rp10 triliun, sedangkan anggaran OIKN sebesar Rp5,3 triliun untuk 2025," katanya.

Adapun anggaran Rp10 triliun yang sudah dicairkan tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar beberapa paket pekerjaan, seperti jalan tol IKN, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara IKN, proyek air limbah, hingga pembangunan jalan kawasan KIPP 1A.

“Pekerjaan yang sudah dikerjakan sejak tahun 2022–2024 yang belum selesai, tetap dilaksanakan oleh kementerian, baik Kementerian Pekerjaan Umum untuk jalan tol, Istana Wapres, masjid, air limbah, jalan dalam kawasan,” katanya.

Sedangkan untuk anggaran OIKN sebesar Rp5,3 triliun yang baru dicairkan, rencananya akan digunakan untuk pengadaan proyek pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B hingga 1C.

Selain itu, juga dialokasikan untuk penataan kawasan Sepaku pada pertengahan Mei mendatang.

Basuki menjelaskan, Badan Otorita mengalokasikan total sekitar Rp3,4 triliun untuk pembangunan jalan kawasan KIPP IKN hingga penataan kawasan Sepaku. Kedua proyek ini akan dilakukan pada tahap pertama, sebelum lelang proyek pembangunan kompleks gedung legislatif di IKN.

“Sudah ada penandatanganan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan, dari KIPP 1A, 1B, dan 1C, sebesar Rp3,4 triliun. Proyek lain seperti penataan kawasan Sepaku juga akan kita tender nanti di tahap pertama,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE