IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pencairan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Rp10 triliun. Pagu anggaran IKN sempat diblokir sebelumnya imbas efisiensi anggaran besar-besaran.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan anggaran IKN dalam pagu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang sempat diblokir telah dibuka. Dana ini akan dipakai untuk mengebut proyek-proyek sempat tertunda.
Basuki menyebut, anggaran Rp10 triliun itu rencananya digunakan untuk menyelesaikan kontrak proyek periode 2022-2024. Sejak 2022, kata dia, anggaran IKN menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga seluruh proses transaksi penyedia jasa dilakukan oleh instansi tersebut.
"Alhamdulillah pada April ini kita sudah bisa mengumpulkan penyedia jasa, dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Diana Kusumastuti), bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya, ada sekitar Rp10 triliun untuk melanjutkan pekerjaan," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (23/4/2025).
Dengan demikian, kata Basuki, anggaran tersebut tidak akan digunakan untuk pengadaan proyek baru, namun fokus pada pelunasan kontrak. Setelah anggaran keluar, OIKN akan mengambil alih pengadaan proyek di IKN yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.