ECONOMICS

Bagikan BLT BBM di Pontianak, Wapres: Subsidi untuk yang Berhak

Carlos Roy Fajarta Barus 21/09/2022 18:05 WIB

Wapres mengatakan BLT BBM merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan perlindungan sosial, tertuama bagi yang miskin dan miskin ekstrem.

Bagikan BLT BBM di Pontianak, Wapres: Subsidi untuk yang Berhak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa sembako dan non-sembako. Bantuan sosial itu diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kalimantan Barat, Rabu (21/9/2022).

Didampingi Gubernur Kalbar Sutarmidji beserta rombongan, Wapres menuju Pendopo Gubernur Kalbar, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, untuk menyerahkan bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada warga sekitar.

Wapres menyatakan, bantuan yang diberikan merupakan komitmen pemerintah. Selain sebagai upaya merespon kenaikan harga BBM, bantuan juga diberikan berupa santunan kepada penerima manfaat, salah satunya penyandang disabilitas.

“Bantuan yang diberikan ada yang untuk penyandang disabilitas dan juga BLT BBM. Ini bagian daripada komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan perlindungan sosial, dalam rangka menjadi bantalan karena situasi dan kondisi masyarakat kita masih banyak yang miskin, bahkan masih ada yang miskin ekstrem,” ujar Ma'ruf.

Ia menyebutkan kebijakan menaikkan harga BBM dimaksudkan untuk memastikan bantuan yang diberikan kepada mereka yang lebih berhak.

"Dan situasi ekonomi juga dalam keadaan ditambah dengan BLT BBM, yaitu pengalihan subsidi BBM ditempelkan pada BBM-nya, tapi oleh pemerintah itu diambil dan pemerintah memberikan langsung kepada yang berhak, yaitu orang-orang miskin yang berhak," katanya.

Menurut Mar’uf, selama ini yang menikmati subsidi BBM kebanyakan orang-orang mampu yang tidak pantas untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Sehingga tidak lagi diberikan pada BBM yang bisa diambil oleh siapa saja, dan kebanyakan orang-orang mampu. Itu komitmen pemerintah akan terus berjalan tiap tahun. Bahkan tahun ini cukup besar, bantuan yang diberikan untuk masyarakat," tegasnya.

Saat menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan  Wapres didampingi oleh Gubernur Kalbar dan Ketua Dewan Pengawas BP Jamsostek Muhammad Zuhri. 

Santunan yang diberikan terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta manfaat beasiswa pendidikan anak dan Return to Work (RTW).

(FRI)

SHARE