ECONOMICS

Bahlil Minta TikTok Buka Kantor Pusat di Indonesia

Suparjo Ramalan 28/09/2023 11:30 WIB

Bahlil menyebut TikTok beroperasi di Indonesia dengan karyawan yang sangat sedikit. Dia pun meminta TikTok membuka kantor pusat di Indonesia.

Bahlil Minta TikTok Buka Kantor Pusat di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, buka-bukaan terkait aktivitas bisnis TikTok di Indonesia. Setelah aplikasi media sosial itu ramai diperbincangkan karena melakukan praktik social commerce.

Menurut Bahlil, TikTok beroperasi di Indonesia dengan karyawan yang sangat sedikit. Dia pun meminta TikTok membuka kantor pusat di tanah air.

"Bahkan karyawannya itu cuma satu orang, dan dia di sini buka kantor cabang, harus ada kantor pusatnya dong di sini," kata Bahlil dalam sesi wawancara dengan iNews, Kamis (28/9/2023).

Di sisi lain, dia mengatakan TikTok hanya mengantongi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63122 sebagai platform digital tanpa tujuan komersial dan bukan berorientasi profit. 

"Kalau kita mau jujur, saya mau kasih tahu ya, ini TikTok lama-lama izinnya saya tinggal lagi nih (cabut). Ini saya tunjukan lagi nih ya izinnya, TikTok ini dia memakai izin KBLI 63122, di mana di situ harus membuat portal khusus tentang komersial, nah dia tidak melakukan itu," ujarnya.

Adapun Pemerintah resmi melarang adanya aktivitas social commerce di TikTok, hal ini tertuang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan baru itu merupakan hasil revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Dengan adanya TikTok Shop, Bahlil menyebut TikTok secara terang-terangan melakukan pelanggaran aturan atau tidak sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah. "Memang kawan ini (TikTok) membuat barang ini tidak sesuai dengan apa izin dikeluarkan dengan apa tindakan dia," ucapnya. 

(FRI)

SHARE