ECONOMICS

Bahlil Ungkap Realisasi Investasi Capai 49,2 Persen di Semester I-2021

Suparjo Ramalan 24/08/2021 13:11 WIB

Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 mencapai 7,07 persen.

Bahlil Ungkap Realisasi Investasi Capai 49,2 Persen di Semester I-2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 mencapai 7,07 persen. Pertumbuhan tersebut dikontribusikan oleh konsumsi yang tercatat tumbuh 5,6 persen dan investasi mendekati 8 persen. 

Menteri Investasi atau Kepala Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, pun merasa bangga. Sebab, dengan pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut, Indonesia resmi keluar dari resesi. 

"Kami patut bersyukur bahwa kontranski di Indonesia tidak terlalu dalam, dan hal ini dapat dibuktikan dengan pertumbuhan di kuartal II-2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah keluar dari resesi, dimana, pertumbuhan ekonominya mencapai 7,07 persen," ujar Bahlil dalam gelaran Indonesia Investment 2021, Selasa (24/8/2021).

Di hampir semua negara, kata dia, foreign investment mengalami penurunan signifikan, namun investasi dalam negeri justru tidak terkontraksi secara dalam. Tercatat, semester 1-2021 realisasi investasi mencapai 49,2 persen dari total yang ditargetkan.

"Sampai semester 1-2021 realisasi investasi mencapai 49,2 persen dari total target yang disasarankan," ungkapnya.

Bahlil meyakini, pertumbuhan investasi Indonesia saat ini didorong oleh reformasi regulasi di bidang investasi. Dimana, pemerintah melakukan pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Beleid tersebut pun memberikan kemudahan perizinan bagi investor dalam dan luar negeri melalui platform Online Single Submission (OSS).

"Seluruh perizinan secara elektronik via OSS dan seluruh perizinan di kementerian dan lembaga semua sudah terpusat di Kementerian Investasi lewat OSS," katanya. 

Tidak hanya persoalan perizinan, lanjut Bahlil, pemerintah belajar pada masa lampau bahwa hampir semua negara termasuk RI, investor yang masuk baik dalam dan luar negeri membutuhkan empat hal yaitu kemudahan, kepastian, efisiensi, dan transparansi. 

"Kami hadir untuk melakukan reform terhadap aturan dalam rangka menjawab apa yang diinginkan oleh para pelaku usaha. Karena itu, sekarang sudah jauh efektif," ujarnya. (TYO)

SHARE