Bali Bebas Karantina Covid, Gubernur: Tak Ada Lagi Wisman Terjebak Mafia!
Pemerintah mulai Senin (7/3/2022) memberlakukan kebijakan pembebasan masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang berlibur dan wisata ke Bali.
IDXChannel - Pemerintah mulai Senin (7/3/2022) memberlakukan kebijakan pembebasan masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang berlibur dan wisata ke Bali.
Gubernur Bali I Wayan Koster menjamin tidak ada lagi wisman yang terjebak mafia karantina.
"Dengan bebas karantina, nggak ada lagi mafia karantina itu. Jadi aman turis," katanya di Denpasar, Minggu (6/3/2021).
Begitu juga dengan pemberlakuan visa on arrival (VoA). Koster berharap tidak ada lagi permainan biaya visa di agen perjalanan.
Menurutnya, wisman yang ingin datang ke Bali selama ini terkendala dengan kebijakan karantina dan visa. Dua aturan itu dirasakan memberatkan mereka.
Meski demikian, wisman yang datang ke Bali tetap diwajibkan punya asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan.
Selain itu, wisman sudah melakukan vaksinasi booster dan negatif tes PCR sebelum keberangkatan dan melakukan tes PCR kembali saat kedatangan.
Jika hasilnya negatif, wisman bebas mengunjungi semua destinasi wisata di Bali. "Jika positif, diwajibkan menjalani isolasi di hotel," ujar Koster. (RAMA)