sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat Ya! Aturan Bebas Karantina Mulai Diuji Coba 7 Maret, Ini Syaratnya

Economics editor Rizky Pradita Ananda
05/03/2022 07:48 WIB
Indonesia segera melaksanakan penerapan uji coba bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri di wilayah Bali, Batam dan Bintan.
Catat Ya! Aturan Bebas Karantina Mulai Diuji Coba 7 Maret, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media)
Catat Ya! Aturan Bebas Karantina Mulai Diuji Coba 7 Maret, Ini Syaratnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Indonesia segera melaksanakan penerapan uji coba bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri di wilayah Bali, Batam dan Bintan. Namun, peraturan ini hanya berlaku untuk persyaratan tertentu saja.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, keputusan ini akan diimplementasikan pada 7 Maret mendatang.

“Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa mulai 7 Maret 2022, Bali, Batam dan Bintan akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional,” kata Menpar Sandiaga, dalam program iNews Room, Jumat ( 4/3/2022).

Penerapan aturan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan internasional ini diikuti dengan syarat vaksinasi dosis lengkap, yakni vaksinasi Covid-19 primer ditambah dan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan.

“Akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional yang telah vaksin lengkap juga booster,” imbuh Sandiaga.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement